Tentang

Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan merupakan organisasi Unit Eselon II pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. 

Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan administrasi barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, pengelolaan barang milik negara, dan layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Keuangan.

Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan terdiri atas:
1.Bagian Pengembangan Strategi dan Kinerja;
2.Bagian Perencanaan Barang Milik Negara;
3.Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara;
4.Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara; dan
5.Bagian Manajemen Pengadaan.