Logo Biro Manajemen BMN & Pengadaan Kementerian Keuangan
Kembali ke Artikel
15 Mei 2026 71 Views

Maklumat Layanan 2026

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat maupun instansi pemerintah, Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan, di bawah kepemimpinan E. Agust Hartono, menetapkan Maklumat Pelayanan. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP-54/SJ/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Jenderal.

Dalam memberikan layanan, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. 

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Maklumat Pelayanan sebagai berikut:

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan selalu berusaha melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Maklumat Pelayanan tersebut telah ditetapkan oleh Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan, E. Agust Hartono, pada 13 Mei 2026.

Selain Maklumat Layanan, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan menetapkan Standar Pelayanan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui standar ini, diharapkan tercipta kepastian mengenai hak, kewajiban, serta kualitas layanan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Adapun rincian Standar Pelayanan Biro Manajemen BMN dan Pengadaan tercantum dalam Lampiran VII Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP-54/SJ/2025, yang memuat 27 jenis layanan sebagaimana disajikan pada fitur Layanan.