30 September 2025
Maklumat Layanan dan Standar Pelayanan Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Tahun 2025
1722 Views

Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat dan instansi pemerintahan, Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan menetapkan Maklumat Layanan dan Standar Pelayanan. Standar Pelayanan ini telah tertuang dalam Keputusan Sekretariat Jenderal nomor KEP-54/SJ/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Jenderal.

Standar Pelayanan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hak dan kewajiban untuk berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintahan.

Biro Manajemen BMN dan Pengadaan memberikan janji layanan berupa:

Memberikan Layanan yang Cepat, Mudah, dan Tanpa Biaya

Biro Manajemen BMN dan Pengadaan juga memiliki maklumat pelayanan sebagai berikut:

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan selalu berusaha melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku"

Maklumat pelayanan tersebut juga telah ditetapkan oleh pimpinan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan, Ganti Lis Ariyadi, pada tanggal 30 September 2025.

Standar Pelayanan Biro Manajemen BMN dan Pengadaan juga tertera pada KEP-54/SJ/2025, khususnya pada lampiran ke-7 (tujuh), sejumlah 27 (dua puluh tujuh) layanan yang terlampir pada artikel