31 Mei 2019
Info Pasti Edisi I Tahun 2019
1511 Views

Biro Perlengkapan dan Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan resmi bertransformasi menjadi satu organisasi, yaitu Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan (Romadan). Ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan secara resmi Romadan ini beroperasi adalah sejak dilaksanakan pelantikan seluruh pejabat pada Romadan yang dilakukan pada tanggal 28 Desember 2018.

Wacana penggabungan ini menuai pro/kontra cukup lama sejak diusulkan McKinsey melalui program transformasi kelembagaan. Mengapa demikian? Karena di sisi lain melalui program modernisasi pengadaan, konsultan Pricewaterhouse Coopers merekomendasikan agar Pusat LPSE diperkuat menjadi Pusat Pengadaan yang akan berfungsi sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Keuangan. Program modernisasi pengadaan adalah program penguatan/perbaikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan bantuan pendanaan dari Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI).

Melalui berbagai pertimbangan antara lain dengan memperhatikan berbagai ketentuan organisasi khususnya ketentuan yang mengatur bahwa pengadaan barang/jasa merupakan bagian dari tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal maka akan lebih tepat jika pengadaan barang/jasa berada dalam pengelolaan Biro. Maka, akan lebih tepat jika Pusat LPSE digabung dengan Biro Perlengkapan menjadi Romadan. Romadan ini juga ditetapkan sebagai UKPBJ Kementerian Keuangan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018. UKPBJ ini mempunyai cakupan wilayah satuan kerja Kementerian Keuangan di Seluruh Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sejalan dengan perubahan organisasi ini, maka perlu dilakukan transformasi Warta e-procurement yang selama ini dikelola Pusat LPSE menjadi media yang memuat materi tentang Barang Milik Negara dan Pengadaan. Warta ini diberi diberi nama Info PASTI (Pengadaan dan Aset Terkini). Kata “PASTI” ini juga merupakan perwujudan dari tagline Romadan yaitu “Pastikan Aset Kita”. Pada edisi perdana ini dikupas berbagai materi tentang BMN dan Pengadaan antara lain adalah tentang sensus BMN, tender cepat, asuransi BMN serta tidak lupa juga materi tentang pengetahuan/informasi ringan lainnya.